Selasa, 19 Mei 2020

DKM DARUL HUDA, PONDOK PESANTREN JAMA'I PETANI NUSANTARA


PONDOK PESANTREN JAMA'I PETANI NUSANTARA
"SANG CIPTA RASA"

Alamat : Jl. Bening No 42, RT. 24/008, Dusun Cibadak, Desa Paledah, Kec. Padaherang, Kab. Pangandaran, Jawa Barat, 46386. WA Centre : 081 123 1973 5

DKM DARUL HUDA
Tugas dan Fungsi Kepengurusan DKM Darul Huda, sebagai berikut :
A. Tugas Pokok / Fungsi Ketua Umum
1. Memimpin penyususunan program DKM.
2. Memfasilitasi pelaksanaan program DKM.
3. Memantau pelaksanaan program DKM.
4. Mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan DKM Darul Huda kepada Pengasuh Pondok Pesantren Jama'i Petani Nusantara "Sang Cipta Rasa".
B. Tugas Pokok/Fungsi Wakil Ketua Umum I
Mengkordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring terhadap:
1. Biro Kesekretariatan dan kerumahtanggaan Masjid
2. Biro Takmir harian dan peringatan Hari Besar Islam
3. Biro Dakwah dan pembinaan majelis ta’lim
C. Tugas Pokok/Fungsi Wakil Ketua Umum II
Mengkordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring terhadap :
1. Biro Layanan Amal, Baitul Mal, Tamwil, dan Zakat, Infak, dan Shadaqah
2. Biro Kerjasama dan hubungan luar negeri.
3. Biro Wanita
D. Tugas Pokok/Fungsi Wakil Ketua Umum III
Mengkordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring terhadap :
1. Biro Publikasi dan penerbitan
2. Biro Pembinaan Remaja, Pemuda dan Tutorial keagamaan
3. Biro Pendidikan Pelatihan
4. Biro Penelitian, Pengembangan, dan pertemuan ilmiah
E. Tugas Pokok / Fungsi Sekretaris Umum
Menata dan mengkoordinir seluruh kegiatan kesekretariatan dan kerumahtanggan Masjid Darul Huda
F. Tugas Pokok / Fungsi Sekretaris Harian
Membantu sekretaris umum dalam menata dan mengkoordinir kegiatan kesekretariatan dan kerumahtanggaan Masjid Darul Huda
G. Tugas Pokok / Fungsi Bendahara Umum
1. Melakukan koordinasi dengan seluruh biro untuk penetapan program keuangan
2. Menyusun program bersama-sama pengurus harian berdasarkan program kerja seluruh biro.
3. Menyusun rencana pembiayaan kegiatan masjid.
4. Melakukan penyimpanan keuangan yang menjamin kelancaran kegiatan masjid.
5. Mengatur pemasukan dan pengeluaran dana masjid melalui pembukuan keuangan masjid.
6. Menerima dan memeriksa usulan kebutuhan kegiatan masjid.
7. Menyiapkan surat persetujuan pembayaran kepada ketua.
8. Melakukan pembayaran kebutuhan untuk setiap biro.
9. Merencanakan kegiatan berhubungan dengan tugas-tugas keuangan berikut ini.
–> Mengatur serta mempertanggungjawabkan penerimaan dan pengeluaran keuangan masjid.
–> Menerima atau menolak setiap permintaan keuangan berdasarkan ketetapan yang berlaku.
–> Membuat laporan keuangan kepada pengurus harian, pleno dan jamaah.
10. Melakukan usaha-usaha yang menghasilkan dana untuk menunjang ta’mirul masjid. Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada ketua umum.
H. Tugas Pokok / Fungsi Bendahara Harian
1. Mewakili bendahara bilamana berhalangan melaksanakan tugasnya.
2. Menyusun program kegiatan bersama-sama pengurus harian lainnya berdasarkan program kerja seluruh bidang.
3. Membantu bendahara umum dalam melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan tugas-tugas keuangan.
4. Melakukan usaha-usaha yang menghasilkan dana untuk menunjang ta’mirul masjid.
5. Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada ketua melalui bendahara umum.
I. Tugas Pokok / Fungsi Imam Besar
1. Memimpin (mengimami) shalat 5 waktu berjama’ah.
2. Memimpin (mengimami) shalat Jum’at apabila Khotib tidak bersedia menjadi imam.
3. Memimpin (mengimami) shalat ldul Fitri dan ldul Adha apabila khotib tidak bersedia menjadi lmam.
4. Memimpin (mengimami) shalat Jenazah, shalat Gerhana Bulan / Matahari dan shalat sunah lainnya yang dilaksanakan berjamaah.
J. Tugas Pokok / Fungsi Koordinator Kesekretariatan dan Kerumahtanggaan Masjid
1. Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kebersihan dan keindahan masjid.
2. Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian penataan dan keamanan masjid.
3. Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kearsipan kegiatan masjid.
4. Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian penyampaian surat yang terkait dengan kegiatan masjid.
5. Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kegiatan muadzin masjid.
6. Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian penggunaan sarana dan prasarana (Telepon, Air, Sound System, dll) yang diperlukan untuk kegiatan biro-biro DKM.
7. Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian perhitungan uang infaq dari kotak infaq masjid.
K. Tugas Pokok/Fungsi Kebersihan (Cleaning Service)
1. Mengerjakan kebersihan dan keindahan Masjid (lantai, kaca-kaca, tembok dll.).
2. Menyisir/mengecek ulang hasil kerja masing-masing.
3. Melaporkan kebutuhan dan kerusakan peralatan.
4. Menjelang Adzan cek keadaan lingkungan masjid oleh masing-masing petugas.
5. Menceklis hasil kerja di lembar kerja harian masing-masing,
6. Menjaga tempat penitipan sepatu mulai dari jam 11.00.
7. Membersihkan dan mengontrol halaman Masjid.
L. Tugas Pokok/Fungsi Keamanan (Security)
1. Mengontrol seluruh ruangan secara bergilir dengan tenggang waktu 2 jam sekali.
2. Mengontrol lampu-lampu sesuai keperluan.
3. Menjelang adzan menyebar dan mengawasi tempat penyimpanan sepatu yang tidak di titipkan.
4. Menulis laporan kejadian tiap hari.
5. Menjamin kunci tidak dibawa pulang dan menduplikasikannya serta menjamin bahwa kunci selalu tergantung dipos security.
6. Mengontrol sekitar masjid dan mengecek penampungan air pada malam hari.
7. Mengontrol barang yang di pinjam secara tertulis.
8. Mengawasi Area Parkir
9. Memberitahukan kepada jamaah yang shalat dilantai dasar supaya tidak melewati batas Imam, terutama pada shalat Jumat.
M. Tugas Pokok/Fungsi Muadzin
1. Mengumandangkan adzan sesuai dengan jadwal yang telah disusun;
2. Menghubungi khatib jumat berdasarkan jadwal khatib yang telah disusun.
3. Menghubungi pemateri diskusi wawasan keislaman senin malam, kamis malam, dan kajian ba’da shalat isa berdasarkan jadwal.
4. Mempersiapkan atau mengecek kelayakan sound system sebelum pelaksanaan shalat atau kegiatan ceramah dan kajian rutin.
5. Membantu tugas-tugas kesekretariatan DKM Darul Huda (menyampaikan surat, dan lain-lain).
6. Mempersiapkan pelaksanaan shalat lima waktu, shalat jumat, shalat jenazah, dan shalat gerhana.
PROGRAM KERJA BIRO-BIRO DAN RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN
Pada bagian ini akan diuraikan program kerja setiap biro berdasarkan kesepakatan hasil Rapat Kerja Pengurus DKM Darul Huda pada tanggal 24 Januari 2020, dan rencana pelaksanaan program kegiatan tersebut untuk kurun waktu tahun 2020 hingga tahun 2025 mendatang.
Deskripsi Program Kerja Biro-Biro DKM Darul Huda
1. BIRO SEKRETARIAT DAN KERUMAHTANGGAN MASJID
a. Modernisasi sarana dan prasana pendukung kegiatan kesekretariatan DKM Darul Huda.
b. Peluncuran Sistem Informasi Manajemen administrasi surat menyurat dari pihak luar kepada pihak DKM Darul Huda (berkolaborasi dengan biro penerbitan dan publikasi.
c. Pengembangan pelayanan prima kepada pihak-pihak pengguna Masjid Darul Huda.
d. Penyusunan SOP kesekretariatan DKM Darul Huda.
e. Monitong secara berkala tentang kondisi sarana dan prasarana masjid Darul Huda.
f. Mengadakan survey terbuka untuk jama’ah perihal tingkat kepuasan mengikuti kegiatan di Masjid Darul Huda.
g. Perbaikan sarana dan prasarana masjid secara berkala.
h. Pengadaan sarana dan prasarana masjid.
2. BIRO TA’MIR HARIAN DAN HARI-HARI BESAR ISLAM
1. Kegiatan Harian
a. Menyelenggarakan Shalat Fardlu 5 waktu berjama’ah.
b. Muadzin mengumandangkan adzan setiap awal waktu shalat fardlu, dan + 10 menit sebelum berkumandangnya adzan dzuhur, maghrib, dan subuh, terlebih dahulu didengungkan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an.
c. Menyelenggarakan pengajian/ tausyiah tafsir Al-Qur’an, Hadits dan materi lainnya selama + 30 menit ba’da shalat isa.
d. Menyusun jadwal petugas muadzin dan imam shalat 5 waktu secara bergiliran sesuai dengan kesanggupan dan jadwal yang telah disepakati.
e. Mengamankan barang-barang milik jama’ah seperti: sepatu, sandal, dsb., terutama pada waktu shalat zhuhur, jumat, ashar, dan acara acara khusus lainnya, oleh petugas/ security ditempat yang telah disediakan.
2. Kegiatan Mingguan
a. Menyelenggarakan Shalat Jum’at dan menyediakan sarana yang diperlukan.
b. Mengingatkan, menghubungi, serta menjemput Khatib Jum’at.
c. Petugas mengamankan kotak infaq yang telah terisi, menghitung, mencatat serta melaporkannya kepada pimpinan pengurus harian/bendahara masjid.
d. Kerja sama dengan jurusan MKU menyelenggarakan Dirasah lslamiyyah Program Tutorial Darul Huda dan menyediakan serta memfasilitasi apa-apa yang diperlukan.
e. Membantu melayani dan memfasilitasi pelaksanaan Acara Akad Nikah / Walimatul ‘Ursy bagi jamaah ataupun masyarakat umum dengan terlebih dahulu mengajukan surat permohonan kepada pimpinan DKM Darul Huda (kondisional).
f. Menyelenggarakan Shalat Jenazah, mengurus serta memfasilitasi bagi jama’ah ataupun anggota keluarga besar Darul Huda yang meninggal dunia (insidental).
3. Kegiatan Tahunan
a. Menyelenggarakan kegiatan ibadah Ramadhan selama satu bulan penuh.
b. Shalat Tarawih dan Shalat Witir berjama’ah (jadwal disesuaikan).
c. Tajil dan buka puasa bersama.
d. Tadarrus, Majlis Ta’lim,I’tikaf bersama di masjid Darul Huda.
e. Menyelenggarakan Peringatan Nuzulul Qur’an.
f. Menyelenggarakan dan menerima titipan lnfaq, Zakat, Shodaqoh, Kafarah, Fidyah, hibah, dll, serta menyalurkannya sesuai ketentuan hukum syari’ah.
g. Menyelenggarakan Shalat Sunat Hari Raya ldul Fithri dan ldul Adha di masjid Darul Huda.
h. Menyelenggarakan khitanan massal bagi masyarakat sekitar Darul Huda.
i. Melaksanakan penyembelihan titipan hewan qurban dan membagikannya kepada para mustahiq.
j. Menyelenggarakan acara silaturahim.
k. Menyelenggarakan shalat gerhana.
4. Kegiatan Hari-hari Besar Keagamaan dan Khusus
a. Tahun Baru lslam 1 Muharram.
b. Maulid Nabi SAW {12 Rabi’ul Awwal).
c. Isra Mi’raj (27 Rajab),
d. Upacara lqrar Syahadatain bagi pemeluk baru Dinul lslam dan Pembinaan para Mu’allaf.
3. BIRO DAKWAH DAN PEMBINAAN MAJELIS TAKLIM
a. Mengadakan pelatihan dakwah untuk siswa, mahasiswa, dan umum
b. Pembinaan secara berkelanjutan kepada Forum-Forum Silaturahmi Majelis Taklim.
c. Pembinaan kader majelis taklim
d. Pelatihan penyusunan standardisasi materi majelis taklim
e. Pengembangan dakwah digital dengan sasaran utama kaum milenial.
f. Pembinaan dan pengembangan metode penyampaian materi majelis taklim.
4. BIRO LAYANAN AMAL, BAITUL MAAL, TAMWIL, DAN ZIS
a. Revitalisasi Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Bung Hatta
b. Mengadakan seminar nasional dan lokakarya pengelolaan ZIS secara profesional.
c. Mengadakan road show ke setiap DKM tentang potensi wakaf dan ZIS.
d. Diseminasi atau penyebarluasan kepada sivitas Ponpes dan alumni Ponpes tentang potensi Baitul Maal di Ponpes yang sangat prospektif.
e. Menyelenggarakan pelatihan pengelolaan wakaf kerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia.
f. Penjajakan kolaborasi dengan bank-bank syari’ah dalam rangka pengembangan wakaf Darul Huda.
g. Revisi dan evaluasi program.
5. BIRO KERJASAMA DAN HUBUNGAN LUAR NEGERI
a. Optimalisasi kerjasama internasional dalam rangka pengembangan pendidikan islam berbasis masjid, dengan universitas di LN atau lembaga lainnya seperti Sekolah Indonesia di LN.
b. Pemberdayaan alumni dan aktifis masjid Darul Huda di luar negeri untuk menjalin kerjasama dengan DKM Darul Huda.
c. Menjajaki kegiatan pertukaran remaja dan pemuda masjid antar kampus dan antar negara di kawasan Asia Tenggara.
d. Kerjasama dengan institusi negara-negara islam untuk memperoleh hibah atau donasi pengadaan atau penyempurnaan sarana dan prasarana Masjid Darul Huda.
e. Pembentukan IKA Darul Huda dan Aktifis Masjid Darul Huda
6. BIRO WANITA/MUSLIMAH
a. Benchmark ke Organisasi Muslimah Internasional untuk sharing program kegiatan.
b. Rihlah atau wisata rohani kegiatan Muslimah Darul Huda.
c. Menyelenggarakan Seminar Nasional Muslimah.
d. Mengintensifkan kerjasama antar Masjid dalam pembinaan Majelis Taklim Muslimah.
e. Menyelenggarakan kegiatan Pengajian Muslimah dari rumah ke rumah.
f. Menyelenggarakan Tadarus Quran pada bulan Ramadhan.
g. Menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kewanitaan.
h. Mengadakan kajian islam dengan UKM
i. Pengenalan Teknologi Informasi bagi Muslimah.
j. Mengadakan Tafakkur Alam.
k. Menyelenggarakan diskusi film bertemakan keislaman.
7. BIRO PUBLIKASI DAN PENERBITAN
a. Pemeliharaan infrastruktur TIK Masjid Darul Huda.
b. Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Dewan Kemakmuran Masjid.
c. Digitalisasi konten keagamaan: ceramah keagamaan, kajian kitab-kitab, kajian wawasan keislaman berbasis web dan Megatron, jadwal khatib.
d. Pengembangan web Darul Huda
e. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Masjid
f. Penerbitan Buletin Jumat
g. Pemberdayaan UKM Keislaman.
h. Festival Darul Huda.
i. Kerjasama dengan media eksternal.
8. BIRO PEMBINAAN REMAJA, PEMUDA, DAN TUTORIAL KEAGAMAAN
a. Pembinaan DKM se Kecamatan
b. Menyelenggarakan khataman Quran triwulan
c. Pembentukan dan/atau pembinaan Forum Silaturahim Remaja Masjid
d. Mengadakan kegiatan tilawah Al Quran pada kegiatan Car Free Day
e. Mengadakan kegiatan Darul Huda Bershalawat
f. Menyelenggarakan kegiatan Tutorial PAI/SPAI yang berkualitas
g. Pembinaan Literasi Al Quran secara intensif dan berkelanjutan
9. BIRO PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MANAJEMEN
a. Pelatihan Manejemen Masjid Pelatihan Mawaris
b. Pelatihan Pranikah
c. Pelatihan Imam dan Khatib
d. Pelatihan Mujahid Dakwah
e. Pelatihan kader ulama
f. Pelatihan Menghafal Al Quran dan Hadits metode cepat
g. Pelatihan membaca kitab kuning
h. Pelatihan Bahasa Arab dan Inggris
i. Pelatihan Kepemimpinan Siswa
j. Pelatihan pengurusan jenazah.
k. Pelatihan Da’i Luar Negeri.
l. Kolaborasi Pelatihan Dakwah Luar Negeri (Negara Brunei Darussalam)
10. BIRO PENELITIAN, PENGEMBANGAN, DAN PERTEMUAN ILMIAH
a. Mengadakan kegiatan seminar dan workshop menangkal faham radikalisme.
b. Mengadakan workshop dan forum kerjasama dengan DKM se-Pangandaran.
c. Membuat penelitian tentang peran masjid Darul Huda dalam membentuk karakter religius masyarakat.
d. Pelaksanaan pemberdayaan UKM Keislaman.
e. Mengadakan kegiatan edukatif dan rekreatif keislaman lingkup Jawa Barat, seperti “Kemah Pemuda dan Remaja Masjid se- Pangandaran”
f. Menjalin kerjasama antara PRIMA DMI dan PRISMA Darul Huda.
g. Membangun jejaring dengan masjid Asia Tenggara.
h. Mengadakan seminar internasional.
i. Mendirikan pusat kajian dan informasi pendidikan islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar